⇨Properti yang memiliki konsep dan lingkungan yang islami. Transaksi yang dilakukan sesuai dengan aturan islam (syariah). ⇨Selain itu sistem kredit rumah syariah TANPA pengajuannya KPR ke Bank Konvensional / Bank Syariah. Otomatis tidak ada BI Checking, hanya ada 2 pihak (Developer dan Pembeli) yang bertransaksi, cicilan rumah flat sampai lunas tanpa ada suku bunga. ⇨Properti Sistem Syariah atau KPR Syariah tidak menjaminkan barang yang sedang diperjualbelikan, ⇨tidak ada denda jika terlambat membayar, tidak ada penalti jika lebih cepat melakukan pelunasan, rumah pun tidak akan disita walaupun tidak sanggup untuk melanjutkan angsuran, ⇨tidak memakai asuransi yang disyaratkan. Asuransi sepenuhnya atas kerelaan developer dalam menyikapi musibah yang melanda pembeli. 👉Siapa yang membutuhkan Properti Sistem Syariah ? 1. Seluruh ummat yang beragama membutuhkan perumahan dengan pembelian syariah. Agama Kristen dan Nasrani karena tercantum dalam kitab masing-masing bahwa ...
Memberi solusi pemilikan rumah tanpa Riba